Jumat, 07 November 2008

JARINGAN

1.A. Pengertian Komunikasi Data, Telekomunikasi dan Pengolahan Data
Komunikasi data merupakan gabungan dari teknik telekomunikasi dengan teknik pengolahan data.
• Telekomunikasi adalah segala kegiatan yang berhubungan dengan penyaluran informasi dari titik ke titik yang lain;
• Pengolahan data adalah segala kegiatan yang berhubungan dengan pengolahan data;
• Gabungan kedua tehnik ini selain disebut dengan komunikasi data juga disebut dengan teleprocessing (pengolahan jarak jauh);
• Secara umum komunikasi data dapat dikatakan sebagai proses pengiriman informasi (data) yang telah diubah dalam suatu kodetertentu yang telah disepakati melalui media listrik atau elektro-optik dari titik ke titik yang lain;
• Sistem komunikasi data adalah jaringan fisik dan fungsi yang dapat mengakses komputer untuk mendapatkan fasilitas seperti menjalankan program, mengakses basis data, melakukan komunikasi dengan operator lain, sedemikian rupa sehingga semua fasilitas berada pada terminalnya walaupun secara fisik berada pada lokasi yang terpisah.
(http://apadefinisinya.blogspot.com/2008/05/teori-dasar-komunikasi-data.html)

1.B.bps adalah Tingkat data yang ditransfer dalam satuan detik. Merupakan singkatan dari bits per second atau Bytes per second. Ukuran kapasitas pengiriman informasi melalui suatu media, dalam jaringan digital yang digunakan adalah satuan bit, dan sering juga dikenal dengan jumlah bit yang bisa dikirimkan dalam satu detik, yaitu bits persecond (bps) atau dikirimkan sekian bit dalam setiap detiknya. Bit persecond mengartikan jumlah informasi yang terkirimkan dari suatu titik ke titik lainnya(http://www.total.or.id/info.php?kk=bps)
(http://siti19.blogspot.com/2008/10/1.html)

2.Lalu lintas komunikasi data melalui Internet dengan TCP/IP-nya telah menjadi suatu kekuatan telekomunikasi yang sangat besar. Tiap jam, menit, hingga detik, data-data elektronik yang berharga lalu lalang dalam Internet tersebut. Tentunya hal tersebut menggugah inspirasi orang-orang tertentu untuk mencoba mendapatkan data-data tersebut. Hal ini menjadi ancaman serius bagi sekuriti di Internet. Untuk itu, kita harus lebih waspada terhadap usaha-usaha yang mengancam integritas data yang kita miliki. Tulisan ini mencoba memberikan alternatif sederhana kepada para pembaca yang hendak memahami masalah sekuriti di Internet. Pada bagian akhir, terdapat sebuah daftar singkat yang berisi tentang sumber-sumber dokumen maupun situs di Internet yang berkaitan dengan tulisan ini dan dapat dijadikan referensi untuk lebih mendalami masalah sekuriti di Internet.

(http://www.google.co.id/search?hl=id&q=cara+meningkatkan+lalu+lintas+data+dalam+jaringan&btnG=Telusuri&meta=)&btnG=Telusuri&meta=

3.istilah hacker identik dengan konotasi negatif, yaitu black-hat hacker (hacker kriminal, mereka yang menerobos keamanan sistem komputer tanpa ijin, umumnya dengan maksud untuk mengakses komputer-komputer yang terkoneksi ke jaringan tersebut). Agar pengertiannya tidak ambigue, maka biasanya black-hat hacker disebut dengan cra-Sedangkan hacker secara umum lebih memfokuskan aksinya kepada bagaimana melindungi sebuah sistem, dimana bertentangan dengan black-hat yang lebih memfokuskan aksinya kepada bagaimana menerobos sistem tersebut.(http://rosyidi.com/beda-hacker-dan-cracker/)

4.-Hacker dengan keahliannya dapat melihat dan memperbaiki kelemahan perangkat lunak di komputer; biasanya kemudian di publikasikan secara terbuka di Internet agar sistem menjadi lebih baik. Sialnya, segelintir manusia berhati jahat menggunakan informasi tersebut untuk kejahatan-Seringkali ketika kita menemukan kerawanan ataupun missconfiguration pada system sendiri, kita akan menganggap hal itu adalah hal yang kecil, karena kita menanggapinya bukan sebagai lubang keamanan. Tools maupun teknik yang digunakan cracker kebanyakan adalah variasi dari serangan yang mereka lakukan sebelumnya.
(http://kopitozie.blogdetik.com/tag/serangan-cracker)


5.beberapa teknologi pengamanan data yang dilakukan dengan cara antara lain penyiapan Undang-undang serta tentang peta digital, pembenahan badan-badan pe-laksanaan Surta, pembuatan prosedur perijinan, peningkatan sumber daya manusia dan penyempur-naan tentang klasifikasi penggunaan peta.
(http//buletinlitbang.dephan.go.id/index.asp?vnomor=8&mnorutisi=10)

Tidak ada komentar: